img
Barito Utara adakan rapat atasi permasalahan kemiskinan
  Kamis, 12-12-2019       1279

barito-utara-adakan-rapat-atasi-permasalahan-kemiskinan

Muara Teweh, 12 Desember 2019-Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Barito Utara tahun 2019 resmi ditutup oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Kegiatan yang di hadiri oleh Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat Se-Kabupaten Barito Utara. Kegiatan dilaksanakan di Aula Bapedda Litbang Muara Teweh (12/12).

Kepala Bappeda Litbang Drs. Muhlis melaporkan permasalahan kemiskinan masih menjadi masalah besar bagi Kabupaten Barito Utara. Tiga karakteristik permasalahan kemiskinan yang menonjol saat ini adalah: jumlah angka penduduk miskin yang masih cukup besar, ketimpangan kemiskinan antar wilayah, akses dan kualitas pelayanan dasar penduduk miskin masih tertinggal.

Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini diharapkan dapat terlaksana koordinasi yang terpadu dan berkesinambungan antar perangkat Daerah

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra megatakan bahwa dalam peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan disebutkan bahwa penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan/program Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara sistematis dan terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan masyarakat untuk mengurangi jumlah pendudul miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/413/2019 tanggal 20 september 2019 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, telah dibentuk (Tiga) pokja yaitu: kelompok kerja pendataan dan informasi, kelompok kerja pengembangan kemitraan, kelompok kerja pengaduan masyarakat.
Kemiskinan diantaranya tidak lepas dari permasalahan terbatasnya infrastruktur jalan dan energi listrik sehingga sangat berdampak terhadap akses pertumbuhan hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

Lebih lanjut Sugianto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dari tahun ketahun terus membuka jalan-jalan baru yang menghubungkan antar desa-desa tertinggal dengan ibu kota Kecamatan maupun dengan kota Kabupaten. Jalan-jalan tersebut juga merupakan syarat yang di minta oleh PLN. Untuk membangun jaringan listrik perdesaan untuk membangun kebutuhan listrik pedesaan.
(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar